Kamis, 10 September 2020 / 10:27 WIB

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200910101753-37-185749/kena-pajak-10-harga-barang-dagangan-di-shopee-naik

Jakarta, CNBC Indonesia – Mulai 1 Oktober 2020, Shopee dan 27 badan usaha digital luar negeri akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dari konsumennya atas transaksi yang berasal dari luar negeri.

“Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo melalui keterangan pers, Rabu (9/9/2020).

Terkait pajak ini, Head of Public Policy and Government Relations Shopee Radityo Triatmojo mengatakan Shopee beroperasi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan pemerintah.

“Sampai saat ini, sistem pelaporan pajak yang dilakukan baik oleh Shopee sebagai perusahaan dan juga merchants dalam aplikasi kami telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan regulasi yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 untuk basis perusahaan dan penjual,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/9/2020).

Radityo Triatmojo menambahkan terkait dengan isu pajak barang digital sebesar 10%, itu bukanlah pajak e-commerce, melainkan pajak barang digital tidak berwujud/jasa digital yang berasal dari luar negeri.

“Jadi tambahan pajak ini tidak akan memengaruhi harga barang-barang yang dijual di Shopee,” ungkap Radityo Triatmojo.

“Dalam kesempatan ini kami kembali menegaskan bahwa selama rumusan regulasi yang sesuai dengan undang-undang dapat membantu perkembangan UMKM di Indonesia, Shopee akan selalu mendukung regulasi yang berlaku. Saat ini kami sedang menunggu sosialisasi resmi dari pihak Kemenkeu / Dirjen Pajak terkait pengesahan resmi peraturan ini.”

Berikut daftar 28 perusahaan ditunjukkn sebagai pemungut pajak PPN 10% ke konsumennya:

  • LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
  • McAfee Ireland Ltd.
  • Microsoft Ireland Operations Ltd.
  • Mojang AB
  • Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
  • PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
  • Skype Communications SARL
  • Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
  • Twitter International Company
  • Zoom Video Communications, Inc.
  • PT Jingdong Indonesia Pertama
  • PT Shopee International Indonesia
  • Facebook Ireland Ltd.
  • Facebook Payments International Ltd.
  • Facebook Technologies International Ltd.
  • com Services LLC
  • Audible, Inc.
  • Alexa Internet
  • Audible Ltd.
  • Apple Distribution International Ltd.
  • Tiktok Pte. Ltd.
  • The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.
  • Amazon Web Services Inc.
  • Google Asia Pacific Pte. Ltd.
  • Google Ireland Ltd.
  • Google LLC.
  • Netflix International B.V., dan.
  • Spotify AB.