Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220921142802-4-373896/kejar-rekor-penerimaan-pajak-di-2023-kemenkeu-ngaku-sanggup

Kementerian Keuangan sedang dikebut target untuk penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun depan. Lembaga yang kerap diasosiasikan sebagai bidang “bendahara” negara itu memasang pencapaian besar untuk tahun 2023 mendatang.

Disebutkan bahwa pemerintah memberi target penerimaan negara dari sektor perpajakan pada tahun 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Angka yang dipatok rupanya bisa berpotensi menjadi yang paling tinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri.

Kemenkeu sudah menyuarakan optimism pada target yang dipasang. Sebabnya adalah target yang dipasang merupakan target yang masih masuk dalam batas kewajaran dan diatur secara konservatif.

Penerimaan perpajakan tahun 2023 diprediksikan tumbuh sebesar 5,0% dari outlook APBN 2022 yang juga disokong dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun.

Optimisme serupa juga dinyatakan oleh Kepala Bidang Analisis Fiskal, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Abdurohman. Menurutnya, target yang dipasang hanya berkisar sebesar 5% sehingga tak ada keraguan untuk tidak mampu melewati target yang dipasang tersebut.

Pemerintah akan mengupayakn beberapa program seperti realisasi reformasi perpajakan seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program ini diharapkan mampu mengurangi penghindaran dan pengemplangan pajak sehingga bakal meningkatkan kepatuhan pajak.

Pemerintah juga memasang target tinggi imbas dari windfall profit yang diakibatkan dari kenaikan harga komoditas di tahun 2022 ini. Walaupun kini harga komoditas mulai berangsur-angsur menurun sehingga target pertumbuhan penerimaan pajak dibuat relative wajar dan moderat.