Jumat, 10 Desember 2021 / 07:04 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211210065506-532-732252/kemenkeu-beri-insentif-20-pemda-yang-ciamik-cegah-korupsi

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Keuangan mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada 20 pemerintah daerah (pemda) yang memperoleh nilai kerja minimal 76 dengan kategori B dalam pencegahan korupsi.

Penilaian dilakukan dengan melihat peningkatan kinerja untuk tahun 2019 dan 2020, termasuk capaian kinerja akhir tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari pemda.

“Saya menyambut baik pemberian DID untuk pencegahan korupsi. Semoga ini dapat mendorong peningkatan budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan baru yang terus kita hadapi, seperti pandemi covid-19,” ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam keterangan resminya, Kamis (9/12).

Adapun, 20 daerah yang mendapatkan insentif, yakni Provinsi Bali, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Demak, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tual, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pringsewu, Kota Mataram, dan Kabupaten Soppeng.

Kemudian, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Konawe Utara, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bangli, Kota Semarang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

“20 daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Astera.

Menurut dia, korupsi merupakan masalah multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara yang komprehensif melalui pendekatan kuratif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventif.

Di tengah kondisi pandemi saat ini, sambung dia, inilah kesempatan pemerintah bersama dengan masyarakat untuk mengawasi program pemerintah agar tidak terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan negara atau pun keuangan daerah.

Karena itu, Kemenkeu sebagai garda terdepan terus berbenah dan berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemda yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis, sehingga Kemenkeu turut mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh seluruh pemda,” pungkasnya.