11 Februari 2022 / 13:46 WIB

https://bisnis.tempo.co/read/1559779/kcic-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-sumbang-penerimaan-negara-rp-534-t/full&view=ok

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 5,34 triliun hingga akhir Desember 2021.

“Kontribusi KCJB untuk penerimaan negara sampai 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp 5,34 triliun,” kata Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Ia memaparkan kontribusi itu diantaranya kewajiban pajak Rp 3,37 triliun, pembayaran penggantian PBB rumija Rp16,9 miliar, pembayaran sewa BMN untuk stasiun Halim sampai 50 tahun ke depan sebesar Rp 1,16 triliun, pembayaran sewa rumija tol trase KCJB Rp 436,8 miliar.

Dwiyana juga menambahkan selama ini sebanyak 69,7 persen dari total belanja pengadaan untuk proyek kereta cepat menggunakan barang modal lokal yang memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, proyek ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi warga terdampak lewat realisasi pengadaan lahan sebesar Rp 15 triliun yang dibayarkan langsung serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi 13.477 tenaga lokal.

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan KCIC juga telah mendapatkan setoran sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) dari PT KAI melalui PT PSBI selaku konsorsium BUMN Indonesia untuk proyek kereta cepat pada akhir Desember 2021.

Dengan demikian, komposisi pembiayaan untuk proyek ini antara lain berasal dari pinjaman CDB, ekuitas melalui PSBI dan BUMN China.

“Akibat adanya pandemi Covid-19, empat BUMN sponsor Indonesia sampai dengan April 2021 belum bisa melakukan setoran modal secara penuh, sehingga pemerintah memutuskan untuk menyuntikkan PMN kepada PT KAI yang kini menggantikan WIKA sebagai leading sponsor,” katanya.

Suntikan PMN kepada PT KAI tersebut saat ini digunakan untuk berbagai kebutuhan yang bersifat urgent dalam upaya percepatan pelaksanaan proyek seperti pembayaran sewa BMN Rumija Tol dan penggantian PBB Jasa Marga.

Selain itu, PMN itu dimanfaatkan untuk biaya penyambungan UJL PLN, investasi untuk implementasi GSM-R, pembayaran progres pekerjaan kepada kontraktor dan konsultasi supervisi, asuransi, pajak, dan material offshore penting.

Namun, meski proyek kereta cepat ini melibatkan APBN melalui PMN, skema bisnis KCJB tidak berubah dari B2B jadi B2G. Dwiyana mengatakan kalau PMN untuk kereta cepat berupa suntikan modal untuk PT KAI sebagai BUMN sponsor kereta cepat.

“Skema proyek tidak berubah. PMN digunakan lebih untuk kebutuhan setoran modal PT KAI ke PSBI, PSBI ke KCIC, jadi skema proyeknya masih B2B tidak B2G,” kata Dwiyana.

Terkait potensi adanya cost overrun, Dwiyana menyebutkan total kelebihan biaya yang terjadi pada proyek kereta cepat masih dalam tahap kajian oleh BPKP. Meski demikian, saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan efisiensi.

“Total cost overrun tersebut belum dapat kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan,” katanya.

Hasil dari kajian BPKP itu nantinya akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Hasilnya akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut.

Untuk menutupi kelebihan pembiayaan, Dwiyana menegaskan bahwa hingga saat ini pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak. KCIC, lanjut dia, akan terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder.