Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) baru saja merayakan hari jadinya yang ke-57. Bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8), sejumlah agenda digelar di hari bahagia itu. Acara itu dihadiri oleh beberapa tokoh-tokoh penting, termasuk anggota DPR.

IKPI sudah berdiri sejak tahun 1965 dan terus hadir di tengah-tengah masyarakat. Organisasi ini sudah memiliki 6175 anggota per tanggal 26 Agustus lalu. Saat ini, dipimpin oleh Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax dengan masa bakti jabatan sejak tahun 2021 sampai tahun 2024.

Salah satu anggota DPR Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menyebut bahwa bertepatan dengan usianya yang menginjak angka 57 tahun, inilah waktu yang tepat untuk meningkatkan peran konsultan pajak lewat sebuah regulasi hukum. DPR saat ini sedang melakukan pengkajian dan penggodokan lebih lanjut mengenai wacana undang-undang Konsultan Pajak.

Undang-undang Konsultan Pajak dicetuskan mengingat peran dari profesi konsultan pajak yang sangat fundamental. Konsultan Pajak yang bernaung di bawah IKPI adalah jembatan penghubung yang penting untuk negara dan wajib pajak. Peran konsultan pajak saat ini sangat besar dalam pemasukan negara melalui perpajakan.

Serupa dengan apa yang dikatakan, Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan, menjelaskan bahwa posisi konsultan pajak yang tergabung dalam organisasinya itu merupakan mitra kolaborator dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Artinya, perlu adanya wadah hukum yang menaungi profesi ini dalam melaksanakan perannya sebagai penasihat pajak bagi para wajib pajak.

Laporan terbaru menyebutkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juni 2022 di Indonesia sudah menyentuh angka Rp 868,3 triliun. Dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang berkontribusi 69,4% dari total keseluruhan yang ingin dicapai atau dengan besaran angka sebesar Rp 519,6 triliun.

Namun demikian, tidak semua wajib pajak memiliki kesadaran sepenuhnya akan kewajibannya kepada negara. Dari sanalah peran konsultan pajak hadir dalam upayanya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang seberapa pentingnya membayar pajak dengan penuh ketaatan.

IKPI juga sudah meluncurkan sebuah platform digital dengan nama IKPI Smart. Platform ini diluncurkan untuk memberikan pelayanan yang signifikan kepada para anggotanya dalam melaksanakan kewajibannya untuk mencurahkan bakti pelayanannya kepada masyarakat.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/5053680/dpr-ingin-uu-konsultan-pajak-segera-disusun