Kamis, 20 Mei 2021 / 07:02 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210520064224-532-644520/jokowi-berencana-laksanakan-tax-amnesty-jilid-ii

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Jokowi berencana melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) lagi. Rencana itu dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan.

Revisi itu  sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan dalam revisi itu ada poin soal program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Secara global yang akan diatur dalam di dalamnya ada UU PPh, termasuk tarif PPh orang per orang dan pribadi, kemudian pengurangan tarif PPh untuk badan dan juga terkait PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah, kemudian UU cukai, carbon tax atau pajak karbon, dan di dalamnya ada terkait pengampunan pajak,” katanya dalam acara Halal bi Halal virtual pada Rabu (19/5).

Airlangga menambahkan untuk memuluskan rencana itu Jokowi telah berkirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tentang KUP itu. Harapannya, hal tersebut bisa ditindaklanjuti secepat mungkin.

“Secara global yang akan diatur dalam di dalamnya ada UU PPh, termasuk tarif PPh orang per orang dan pribadi, kemudian pengurangan tarif PPh untuk badan dan juga terkait PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah, kemudian UU cukai, carbon tax atau pajak karbon, dan di dalamnya ada terkait pengampunan pajak,” katanya dalam acara Halal bi Halal virtual pada Rabu (19/5).

Airlangga menambahkan untuk memuluskan rencana itu Jokowi telah berkirim surat kepada DPR untuk segera membahas RUU tentang KUP itu. Harapannya, hal tersebut bisa ditindaklanjuti secepat mungkin.