Senin, 14 September 2020 / 07:00 WIB

https://kumparan.com/kumparannews/anies-baswedan-psbb-bukan-pelarangan-tapi-pengetatan-1uBdIHweOvO/full

Jakarta – Hari ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta mulai berlaku. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, keputusan itu tentu menjadi perhatian besar dari pelaku pasar. Apa lagi para investor sudah bereaksi dari pernyataan Anies sebelumnya pada Rabu malam lalu.

“Kamis pasar saham sempat mengalami koreksi cukup dalam sebelum bangkit pada perdagangan Jumat. Terlihat terjadi aliran dana asing keluar dari Indonesia ditambah pelemahan nilai tukar rupiah. Pelaku pasar akan mencermati perkembangan penerapan PSBB total dan bila terjadi secara ketat diperkirakan akan mengganggu pemulihan ekonomi yang sedang terjadi,” tuturnya Minggu (13/9/2020)

Hans melanjutkan, jika dana asing masih mengalir keluar dari pasar modal dan nilai tukar rupiah masih melemah, pelaku pasar perlu berhati-hati akan peluang koreksi lebih dalam.

“Pasar saham terlihat akan sangat berhati-hati memasuki PSBB total di hari Senin, 14 September 2020. Pasar peluang konsolidasi cenderung melemah di pekan depan dengan perkiraan support di level 4.878 sampai 4.712 dan resistance di level 5.084 sampai 5.256,” terangnya.

Hans menyarankan pelaku pasar lebih baik melakukan penjualan lebih dahulu ketika pasar menguat untuk mengantisipasi dampak negatif penerapan PSBB pada perekonomian.

Sementara Ekonom PermataBank Josua Pardede mengatakan hal yang sama. Keputusan PSBB Jakarta ini membuat para pengusaha dan investor khawatir dampaknya akan sama seperti pada penerapan PSBB pertama.

“Dampak PSBB akan sangat signifikan karena kontribusi ekonomi DKI Jakarta cukup signifikan 18% dari Indonesia. Jadi tentu akan berpengaruh juga ke ekonomi sampai ke kuartal IV-2020. Jadi ada potensi ekonomi di kuartal IV-2020 yang kita harapkan bisa positif bisa jadi negatif. Itu hal yang diperhatikan pelaku pasar,” terangnya.

Meski begitu, Josua yakin dampaknya tidak akan seburuk pada penerapan PSBB pertama di Maret hingga Juni 2020. Sebab untuk saat ini hanya DKI Jakarta yang menerapkan PSBB. Tidak seperti sebelumnya banyak provinsi secara serentak menerapkan PSBB.

 

“Berbeda saat ini kan hanya DKI Jakarta saja yang PSBB total, provinsi lain belum. Jadi dampaknya tidak separah PSBB pertama,” terangnya.

Josua memprediksi nilai tukar rupiah akan kembali merosot ketika PSBB Jakarta mulai diterapkan besok. Namun jika tidak ada sentimen dari global, maka pelemahan rupiah hanya akan berada pada rentang Rp 15.000-15.500.