Rabu, 15 September 2021 / 08:32 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210915081303-92-694451/j-resources-jual-aset-untuk-bayar-utang

Jakarta, CNN Indonesia — Perusahaan tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk menyatakan pihaknya akan melakukan dua skema pembayaran utang kepada PT BNI (Persero) Tbk, yakni mengambil pembiayaan baru (refinancing) dan menjual aset perusahaan.

“Selain proses refinancing, perseroan juga berencana untuk menjajaki apabila terdapat investor yang tertarik terhadap aset-aset perseroan,” jelas manajemen J Resources kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (15/9).

Hal tersebut merupakan buntut dari jatuh tempo pinjaman Fasilitas B yang diambil anak usaha PT J Resources Nusantara (JRN). Utang senilai US$40 juta tersebut ditandatangani pada April 2019 dan jatuh tempo 12 April 2020. Kemudian, pinjaman diperpanjang setahun hingga 12 April 2021.

Menurut manajemen JRN, pada 9 Maret 2021 pihaknya kembali meminta perpanjangan 1 tahun. Namun karena proses internal BNI, hanya diberikan perpanjangan sementara atas hingga 12 Agustus 2021.

Manajemen menjelaskan pada 21 Juni 2021 lalu perseroan bertemu dengan pihak BNI dan diusulkan dan diberikan arahan agar Fasilitas B dibayar sebagian kecil dan sisanya dicicil sementara menunggu rights issue perseroan.

Berbeda dengan persetujuan, lanjutnya, pada tanggal 26 Juli 2021 BNI meminta JRN melunasi seluruh Fasilitas B pada 11 Agustus 2021.

“Pada hari yang sama juga, yaitu tanggal 26 Juli 2021, JRN langsung memberikan tanggapan atas surat dari BNI tersebut, adapun isi surat tanggapan JRN pada pokoknya meminta perpanjangan pembayaran kembali Fasilitas B menjadi tanggal 31 Oktober 2021,” jelas manajemen.

Setelah itu, manajemen J Resources menyebut BNI membalas surat pihaknya pada 10 Agustus yang isinya meminta pihaknya melunasi Fasilitas B pada 12 Agustus 2021. Masih Tak menyerah, perusahaan mengirimkan surat lanjutan yang isinya meminta perpanjangan hingga akhir Oktober 2021.

Lebih lanjut, pada 27 Agustus 2021 perseroan dan salah satu pihak yang akan memberikan fasilitas refinancing Fasilitas B bertemu dengan BNI dan disepakati JRN akan membayarkan sebagian pinjaman, yaitu sebesar US$5 juta sebelum 31 Agustus 2021 dan sisanya sebesar US$32.987.043,50 beserta bunganya akan dibayarkan secara penuh paling lambat 30 September 2021.

“JRN telah membuktikan komitmennya sesuai hasil diskusi pada tanggal 27 Agustus 2021 dengan melakukan pembayaran sebagian Fasilitas B kepada BNI, yaitu sebesar US$5 juta,” imbuh manajemen.

Namun, pada tanggal 1 September 2021, JRN menerima surat dari BNI yang menyatakan agar Fasilitas B beserta pinjaman lainnya, yakni Fasilitas A sebesar US$95.087.351,24 menjadi jatuh tempo dan harus dibayar secara sekaligus dan seketika.

Sebagai informasi, Fasilitas A diambil pada 16 April 2019 dengan jangka waktu pembayaran 59 bulan atau jatuh tempo pada 16 Maret 2024.

“Kami sangat terkejut karena isi dari surat tersebut sangat berbeda dengan hasil pertemuan antara JRN dan BNI pada tanggal 27 Agustus 2021,” ujarnya.

Untuk membayar pinjaman fasilitas A dan B, perusahaan mencari pembiayaan lainnya. Manajemen menyatakan pihaknya telah mendapatkan dukungan refinancing dari beberapa calon kreditur untuk melunasi Fasilitas B.

“Namun karena adanya pemberitaan di media massa menyebabkan proses dari refinancing tersebut menjadi terganggu, di mana calon kreditur menjadi ragu,” ujarnya.

Kendati begitu, J Resources menyatakan tetap berupaya meyakinkan calon kreditur tersebut untuk tetap melanjutkan proses refinancing.