14/07/2022, 18:07 WIB
https://money.kompas.com/read/2022/07/14/180700126/indonesia-dan-10-yurisdiksi-tanda-tangani-kesepakatan-transparansi-pajak-ini

BADUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 11 yurisdiksi menandatangani kesepakatan Asia Initiative dalam Deklarasi Bali untuk transparansi pajak.

Adapun 11 yurisdiksi yang menandatangani Asian Initiative dalam Deklarasi Bali ini ialah Indonesia, Thailand, India, Singapura, Brunei, Korea, Malaysia, Maldives, ADB, OECD, dan Bank Dunia (World Bank).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memerangi penghindaran dan penggelapan pajak yang selama ini masih terjadi.

“Pada penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali. Simbol upaya kolektif dan regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Bali International Convention Centre, Kamis (14/7/2022).

Dia menyebutkan, dalam jangka pendek transparansi pajak dapat membantu pemerintah untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan membangun pemulihan pascapandemi Covid-19.

Sementara dalam jangka panjang, Asian Initiative ini dapat memfasilitasi otoritas pajak untuk memerangi penghindaran dan penghindaran pajak. Dalam hal ini, transparansi pajak memainkan peran kuncinya untuk menangani dan menerima praktik perpajakan.

Upaya pertukaran informasi ini sebelumnya telah dilakukan Indonesia sejak 2018 untuk data pajak 2017 melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) dan telah sukses dilakukan.

“Pemerintah Indonesia tidak akan berhenti pada upaya itu. Kami akan terus menggunakan AEoI untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan aktivitas penghindaran pajak melalui penempatan aset keuangan di luar negeri dan juga melalui keuangan gelap,” ucapnya.

Oleh karenanya, diharapkan kerja sama yang dikembangkan sejak Februari 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.