Selasa, 20 Oktober 2020 / 17:31 WIB

https://www.liputan6.com/otomotif/read/4387282/usulan-pajak-0-persen-ditolak-ini-tanggapan-mitsubishi-indonesia

Liputan6.com, Jakarta – Relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas permintaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ditolak oleh Kementerian Keuangan.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Senin (19/10/2020).

President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Mr. Naoya Nakamura angkat bicara soal keputusan tersebut.

” Kami dukung keputusan pemerintah untuk tingkatkan perekonomian dan kami berusaha untuk berjalan beriringan. Terutama di masa pandemi,” ungkap Nakamura saat virtual press conference, hari ini (20/10).

” Dan meski relaksasi pajak mobil tidak keluar, pemerintah akan mengambil langkah lain untuk membantu sektor industri lain untuk memulihkan sektor otomotif yang terkena dampak pandemi,” pungkas Nakamura.