Senin, 30 Agustus 2021 / 21:15 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210830210910-83-687531/perluas-akses-keuangan-umkm-ojk-luncurkan-juknis-tpakd

Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia dan mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen pada 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan bahwa guna mendukung komitmen tersebut, OJK menjalankan inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim tersebut secara aktif mengimplementasikan berbagai program kerja inklusi keuangan baik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pihaknya juga menerbitkan Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Program Kerja TPAKD sebagai pedoman bagi TPAKD untuk mengimplementasikan program kerjanya.

“OJK juga memiliki inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dapat menjadi forum koordinasi di daerah untuk memperluas akses keuangan bagi UMKM. Kami juga siap mendukung program KUR klaster pertanian dan inisiatif pemerintah lainnya,” ujar Wimboh, Senin (30/8).

Dia menegaskan bahwa keberhasilan TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tim harus mampu menentukan tema program kerja, menentukan program kerja sesuai kategori dan sasaran, menentukan klasifikasi program kerja, dan menentukan target klasifikasi program kerja.

Saat menentukan tema program kerja, lanjutnya, tim perlu membuat tema yang memuat satu atau lebih program kerja dengan kesamaan tujuan. Hal ini dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di daerah.

Selanjutnya, tema berasal dari sektor keuangan yang sama atau lintas sektor seperti perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal.

Program kerja yang dipilih harus yang selaras dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengembangkan potensi unggulan daerah, menyesuaikan dengan program tematik, atau yang mendukung penguatan infrastruktur.

“Sasaran sektor prioritas yaitu pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, industri kreatif, pariwisata, perdagangan, pendidikan, dan industri pengolahan,” katanya.

Pihaknya melanjutkan bahwa terdapat empat klasifikasi program kerja TPAKD yaitu penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, asistensi dan pendampingan, serta optimalisasi produk dan layanan keuangan.

Adapun target kelompok masyarakat yang disasar yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat yang merupakan lintas kelompok. Ini seperti pekerja migran Indonesia, perempuan, kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), masyarakat di daerah tertinggal, terdalam, dan pulau-pulau terluar, serta kelompok pelajar/santri, mahasiswa, dan pemuda.

Pihaknya mencontohkan sejumlah target kegiatan yang sesuai klasifikasi.

Di antaranya yaitu peningkatan literasi dan asistensi berupa jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan, penguatan infrastruktur dalam bentuk jumlah kebijakan yang diterbitkan, jumlah website/mobile apps yang dikembangkan, jumlah agen, atau jumlah lembaga jasa keuangan yang dibentuk, serta optimalisasi produk dan layanan keuangan berupa jumlah pembukaan rekening produk dan layanan keuangan.

“Penyusunan laporan rencana kerja TPAKD dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 14 Januari melalui SiTPAKD. Target penyelesaian program kerjanya single year atau multi years,” jelasnya.

Wimboh menegaskan bahwa pemulihan dan penguatan UMKM telah menjadi komitmen dan prioritas OJK.

“Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 pada 25 Agustus 2021 lalu yang dipimpin oleh Bapak Presiden, saya menyampaikan kesiapan OJK untuk selalu bersinergi dengan seluruh stakeholders demi pemulihan dan penguatan UMKM di Indonesia,” ujarnya.