Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220927/259/1581805/cukai-minuman-manis-masuk-target-penerimaan-cukai-2023

Pemerintah serta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) disebut sudah menyepakati target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2023 mendatang yang ditaksir bernilai Rp 303,19 miliar. Isi dari kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa akan ada penerimaan cukai dari sektor baru yaitu minuman berpemanis.

Anggota Banggar DPR Baramantyo Suwondo menginformasikan bahwa pihaknya sudah menyepakati penyusunan indicator Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Poin yang menjadi salah satu sumber pemasukan keuangan negara adalah target penerimaan kepabeanan dan cukai.

Mulanya penerimaan awal yang tercantum adalah sebesar Rp 301,79 triliun. Kemudian Banggar DPR dan Pemerintah berdiskusi dan menyetujui penambahan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun.

Dalam penerimaan kepabeanan dan cukai ada beberapa kebijakan teknis dalam upaya pencapaiannya seperti harmonisasi kebijakan barang larangan, optimalisasi kerja sama internasional, ekstensifikasi atau perluasan jenis barang yang kena cukai. Kemenkeu juga mengklasifikasikan 3 kelompok tahapan pengenaan cukai yaitu eksisting atau yang sedang berlaku, persiapan ekstensifikasi, dan kajian ekstensifikasi.

Untuk saat ini, pengenaan cukai yang berlaku di Indonesia adalah pada produk hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol. Nantinya akan ada wacana pada persiapan pengenaan cukai pada plastik dan minuman berpemanis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut bahwa Pemerintah saat ini masih menimbang-nimbang kepada kemungkinan penerapan pajak tersebut. Segala kebijakan yang ingin diluncurkan ke masyarakat harus sudah melalui persiapan dan pengkajian yang matang.

Askolani juga setuju bila minuman berpemanis nantinya akan dikenakan cukai pada tahun 2023 mendatang. Namun nantinya kebijakan tersebut masih harus mengamati banyak faktor seperti faktor kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perkembangan situasi global dan domestik dan lain sebagainya.