04/10/2025
source: https://www.pajak.com/ekonomi/pemerintah-bakal-tarik-utang-lebih-awal-rp-77586-triliun-untuk-apbn-2025/
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana tarik utang lebih awal sebesar Rp 775,86 triliun untuk tahun anggaran 2025 guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersifat ekspansif, terarah, dan terukur.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir menjelaskan bahwa, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan dan memastikan APBN tetap berjalan sesuai target.
Lebih rinci, dari jumlah tersebut sebesar Rp 642,56 triliun akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sementara Rp 133,31 triliun lainnya berasal dari pinjaman.
Adapun, pinjaman sebesar Rp 133,31 triliun tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri. Sebesar Rp 128,1 triliun dari pinjaman luar negeri akan digunakan untuk pembiayaan defisit APBN serta pengelolaan portofolio utang. Sedangkan pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp 5,2 triliun akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional.
Untuk memastikan pengelolaan utang tetap terkendali, pemerintah berfokus pada strategi pembiayaan yang ketat. Salah satu langkahnya adalah menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam batas aman guna mendukung keberlanjutan APBN. Selain itu, pemerintah akan mengutamakan sumber pembiayaan utang dari dalam negeri dan terus berupaya mengembangkan instrumen pasar keuangan domestik.
Langkah-langkah ini juga termasuk memperluas basis investor untuk menambah daya tarik instrumen utang dalam negeri. Pemerintah berharap dengan memperkuat kehadiran investor domestik, risiko terhadap fluktuasi ekonomi global dapat diminimalkan. Selain itu, pemerintah juga berencana mengembangkan skema pembiayaan yang lebih kreatif dan berkelanjutan untuk memperluas akses terhadap sumber daya pembiayaan.
“Pemerintah terus mewaspadai dampak tekanan global. Kita selalu menjaga pembiayaan utang tersebut on trackdan tetap antisipatif,” ujar Riko dikutip Pajak.com pada Kamis (3/10).
Menurutnya, pengelolaan pembiayaan utang harus selalu berada di jalur yang tepat, antisipatif terhadap risiko, dan tetap berorientasi pada perlindungan masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang negara. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada publik dan investor bahwa utang yang ditarik akan digunakan secara bijaksana dan produktif untuk membiayai program-program prioritas.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah juga akan terus mengupayakan kebijakan yang fleksibel dan adaptif. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan APBN tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta program-program pembangunan nasional.
Dengan rencana penarikan utang ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara. Kebijakan pembiayaan utang ini tidak hanya dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga untuk mendukung program-program strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pada akhirnya, dengan strategi yang hati-hati dan terukur, pemerintah berharap dapat mengelola utang secara berkelanjutan tanpa membebani perekonomian negara. “Pembiayaan APBN hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi,” pungkas Riko.