Senin, 19 Oktober 2020 / 20:00 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4386510/pajak-untuk-mobil-baru-tak-jadi-0-persen

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru. Hal tersebut karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” jelas Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.

Jika wacana itu direalisasikan, ia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya.

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.