Rabu, 27 Oktober 2021 / 19:43 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211026154615-78-712594/ojk-klaim-tak-ada-lagi-bank-kecil-bermodal-rp1-t-pada-2021

Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim tidak ada lagi ‘bank kecil’ dengan modal kurang dari Rp1 triliun di Indonesia pada tahun ini. Sebab, bank-bank yang semula masuk kategori BUKU 1 telah meningkatkan nilai modal mereka sesuai ketentuan otoritas.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan ketentuan itu sebelumnya dituangkan otoritas melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Dalam beleid itu, OJK mengubah kategori bank dari Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Selain itu, bank BUKU 1 yang semula ditetapkan bermodal inti kurang dari Rp1 triliun harus meningkatkan modalnya mulai tahun ini. Nantinya, modal inti mereka bahkan harus mencapai Rp3 triliun pada akhir 2022.

“Nah sekarang kalau kita lihat, tidak ada lagi yang kurang dari itu, BUKU 1 sudah kita hempaskan. Sekarang kita menuju Rp3 triliun di akhir 2022,” ungkap Heru di acara perilisan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Selanjutnya, para bank kecil harus memenuhi tambahan modal dalam waktu setahun ke depan. Hal ini bisa dilakukan dengan menggaet investor baru hingga mengorbankan diri untuk diakuisisi atau merger.

“Saya optimis ini bisa terpenuhi. Nanti baru selanjutnya BPD kita berikan waktu (penambahan modal) sampai 2024. Kita beri waktu yang lebih panjang karena kompleksitasnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Heru mengatakan saat ini banyak bank besar yang mengakuisisi bank kecil untuk kemudian disulap menjadi bank digital. Hal ini dilakukan para bank besar karena ingin mengikuti tren digitalisasi.

Namun, tren ini membutuhkan modal yang besar bila bank ingin membentuk perusahaan baru yang sepenuhnya digital. Sebab, mereka harus memenuhi aturan batas modal dari OJK senilai Rp10 triliun.

“Jadi pendirian bank baru yang fully digital dengan modal inti Rp10 triliun itu belum ada sampai sekarang, mereka lebih pilih ambil (bank) yang ada, dengan ekosistem yang sudah jadi,” jelasnya.

Kendati begitu, Heru mengaku tetap mendukung langkah ini. Pasalnya, bisa mendorong konsolidasi di perbankan agar persaingannya lebih efisien.

Saat ini, ada salah satu bank besar yang dikabarkan akan mengakuisisi bank kecil, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Sementara bank kecilnya dikabarkan PT Bank Mayora.

“Untuk BNI ini tanya Pak Royke (Direktur Utama BNI) saja, tapi kita sambut baik usaha BNI karena ini bantu konsolidasi dan saya apresiasi usaha seperti itu,” pungkasnya.