17 April 2023
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230417151859-4-430655/top-sri-mulyani-kantongi-setoran-pajak-rp432-t-dalam-3-bulan/

Jakarta, Indonesia – Pemerintah mengumumkan, hingga Maret 2023 telah mengumpulkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 432,25 triliun atau telah mencapai 25,16% dari target penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada Maret atau kuartal I-2023, mencapai Rp 432,25 triliun tersebut telah tumbuh 33,78% dibandingkan realisasi tahun lalu.

“Penerimaan pajak ceritanya masih positif dan berharap bisa terjaga, meskipun waspada dari signal-signal pelemahan ekonomi global,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak dari PPh Non Migas hingga Kuartal I-2023 yakni sebesar Rp 225,95 triliun atau telah 25,86% dari target dan tumbuh 31,03% dari realisasi tahun lalu.

Kemudian, PPN dan PPnBM realisasinya hingga Maret 2023 mencapai Rp 185,7 triliun atau telah mencapai 24,99% atau tumbuh 42,37% dari realisasi tahun lalu.

“Artinya kegiatan masyarakat yang menimbulkan nilai tambah menimbulkan pajak PPN sudah tumbuh 42,37% dibandingkan tahun lalu,” jelas Sri Mulyani.

Adapun penerimaan pajak dari PBB dan pajak lainnya, hingga Maret 2023 telah mencapai Rp 2,87 triliun atau telah mencapai 7,16% dari target, dan tumbuh 25,24%.

Sementara penerimaan pajak dari PPh Migas mencapai Rp 17,73 triliun atau mengalami penurunan 1,12% dibandingkan realisasi tahun lalu. Dengan capaian 28,86% dari target.

Penurunan penerimaan PPh Migas tersebut, disebabkan karena harga komoditas mulai mengalami normalisasi dan aktivitas ekonomi mulai menunjukan perlambatan.

“Penurunan penerimaan PPh Migas karena harga migas yang tahun lalu sangat tinggi, dan saat ini relatifnya sudah rendah,” jelas Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, pertumbuhan penerimaan pajak hingga kuartal I-2023, secara tahunan telah mencapai 33,78% (year on year/yoy), sementara pertumbuhan pada triwulan I-2022 tumbuh 41,64% (yoy).

“Ini artinya pajak kita di atas baseline yang sudah meningkat tinggi tahun lalu. Ini hal positif akan jaga terus dan kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi,” jelas Sri Mulyani.