23/04/2024

Source: https://www.pajak.com/pajak/komoditas-nikel-timah-masuk-simbara-perkuat-pengawasan-dan-optimalkan-penerimaan-negara/

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi memasukkan komoditas nikel dan timah dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (SIMBARA), di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (22/7). Dengan SIMBARA, pemerintah dapat memperkuat pengawasan dalam tata kelola dan optimalkan penerimaan negara dari komoditas nikel – timah.

Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“SIMBARA adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memberikan dampak yang luar biasa besar bagi perekonomian Indonesia, dan bagi posisi Indonesia di dalam persaingan maupun pergaulan antarnegara di dunia,” jelas Sri Mulyani dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA.

Sebelumnya, implementasi SIMBARA sejak tahun 2022 telah memberikan manfaat melalui optimalisasi penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA senilai Rp 1,1 triliun.

“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi-lobi kementerian. Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” tegas Sri Mulyani.

Ia juga menekankan bahwa mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.

“Ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berikhtiar meng-organize secara baik, kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal seperti amanat Undang-Undang Dasar (UUD), yaitu memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kemakmuran rakyat,” imbuh Sri Mulyani.

Di sisi lain, pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi kebutuhan untuk menciptakan proses bisnis yang mudah dan sederhana.

“Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia. Kami menyampaiakan apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan mineral dan batu bara Indonesia, berkomitmen untuk bekerja sama membangun SIMBARA Ini merupakan ikhtiar untuk membangun sebuah ekosistem yang baik,” ujar Sri Mulyani.

Optimalkan Penerimaan Negara

Pada kesempatan yang sama, Luhut memproyeksi masuknya nikel dan timah dalam SIMBARA mampu mengoptimalkan penerimaan negara sebesar Rp 5 triliun – Rp 10 triliun dari penambahan hasil royalti.

“Itu hanya dari royaltI kita bisa dapat Rp 5 triliun – Rp 10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak. Pengusaha juga dapat lebih tertib dalam berbisnis di sektor mineral. Kalau dia tidak patuh (dengan aturan yang dijalankan) oleh Bea Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, ya tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini. Kedisiplinan ini dapat meningkatkan pemasukan negara,” tegas Luhut.