sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/IDS2022-investor-daily

            Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha menjaga agar Indonesia tidak terlalu terpengaruh dalam bayang-bayang ancaman gejolak ekonomi global tahun depan. Salah satunya adalah menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bukan hanya peran pemerintah dalam menjaga kestabilan dan kesehatan APBN, tetapi juga ada peran masyarakat di dalamnya. Peran tersebut berupa peningkatan belanja konsumsi masyarakat kepada produk-produk dalam negeri. Hal itu dikatakan dapat membuat APBN tetap solid di tengah situasi yang diprediksi akan sulit.

Nazara menjelaskan alasan mengapa ditengah ketidakpastian ekonomi global adalah saat yang tepat bagi APBN. Sebab memang fungsinya sendiri yang menjadi penahan guncangan ekonomi suatu negara sehingga bisa tetap menjaga kestabilan ekonomi suatu bangsa.

Nazara lantas berharap masyarakat semakin meningkatkan daya belinya terkhusus kepada produk-produk dalam negeri. Sebab pendapatan dari produk dalam negeri bakal jadi tenaga penguat bagi APBN dalam fungsinya menjaga ketahanan negara dalam menghadapi ancaman resesi global tahun 2023.

Selain itu, pihak Kemenkeu juga terus menyuarakan semangat optimisme serta kewaspadaan dalam rencana jangka pendek kepada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2023 mendatang.

Dalam penyusunan tersebut akan dimaksimalkan pada menjaga resiko-resiko kewaspadaan. Lalu mengoptimalkan belanja-belanja yang ditujukan demi peningkatan produktivitas pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga nantinya APBN bisa berfungsi maksimal sebagai shock absorber untuk negara.

Kementerian Keuangan juga merencanakan pembangunan yang diperlukan dalam pembangunan dasar seperti sumber daya manusianya dalam 3 aspek penting seperti sisi kesehatan, sisi pendidikan, maupun perlindungan sosial.

Tiga kunci pilar pembangunan sumber daya tersebut sudah mendapat anggarannya masing-masing. Seperti anggaran kesehatan sebesar Rp 169 triliun, lalu anggaran pendidikan sesuai amanat UUD sebesar 20% yaitu Rp 612 triliun, serta terakhir perlindungan sosial sebesar Rp 479 triliun.