22 Maret 2022 / 10:00 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4917846/jalan-3-bulan-pengungkapan-harta-tax-amnesty-jilid-ii-tembus-rp-355-triliun

Jakarta – Program pengungkapan sukarela (PPS) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diikuti 25.554 wajib pajak dengan 28.949 surat keterangan hingga 21 Maret 2022.

Dikutip dari situs resmi Ditjen pajak, Selasa (22/3/2022), pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak (PPh) sebesar Rp 3,66 triliun.

Adapun nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp 35,5 triliun. Sementara untuk deklarasi dari dalam negeri diperoleh Rp 30,9 triliun.

Sedangkan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp 2,3 triliun. Kemudian, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 2,19 triliun.

Adapun Program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022.