06/12/2023
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20231205175043-4-494775/geger-bank-swiss-berkonspirasi-sembunyikan-rp-868-t

Jakarta, Indonesia – Skandal kembali terjadi di dunia perbankan. Kali ini melanda sebuah bank besar di Swiss.

Banque Pictet berkonspirasi dengan pembayar pajak Amerika Serikat (AS) dan pihak lain untuk menyembunyikan lebih dari US$5,6 miliar (sekitar Rp86,8 triliun). Ini guna menghindari audit badan pendapatan untuk pemerintah federal AS yang bertanggung jawab mengumpulkan pajak federal AS, Internal Revenue Service (IRS).

Departemen Kehakiman (DOJ) AS menyebut divisi perbankan swasta dari Pictet Group akan membayar ganti rugi dan denda sekitar US$122,9 juta sebagai bagian dari perjanjian dengan jaksa. Divisi Banque Pictet sendiri diketahui surah berusia 218 tahun.

“Antara tahun 2008 dan 2014, bank tersebut memiliki 1.637 rekening atas nama klien Amerika, yang secara kolektif menghindari pajak AS sekitar US$50,6 juta,” kata DOJ, dikutip CNBC International Selasa (5/12/2023).

Rekening tersebut menyimpan lebih dari US$5,6 miliar dari sekitar US$20 miliar total aset pembayar pajak AS yang dikelola bank tersebut selama periode yang disebut DOJ. Jika bank mematuhi ketentuan kesepakatannya, DOJ setuju untuk menunda penuntutan selama tiga tahun dan kemudian membatalkan tuduhan konspirasi kriminal untuk menipu IRS.

Diketahui, Grup Pictet membantu kliennya menghindari pajak AS dengan membuka, mengelola, dan menyembunyikan rekening yang tidak diumumkan. Bank menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan rekening tersebut, sesuai dengan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.

Bank ini menyimpan surat-surat yang berhubungan dengan rekening nasabah di bank. Ini untuk “membantu memastikan bahwa dokumen yang mencerminkan keberadaan rekening tersebut tetap berada di luar Amerika Serikat dan di luar jangkauan otoritas pajak AS.”

Perusahaan juga membentuk dan menangani entitas-entitas luar negeri yang “tidak memiliki tujuan bisnis namun berdiri semata-mata untuk membantu klien-klien pembayar pajak Grup Pictet di AS”. Lalu “menyembunyikan rekening dan aset luar negeri mereka dari otoritas pajak AS”.

Grup Pictet sendiri mengelola sekitar 529 entitas luar negeri untuk rekening AS yang dipermasalahkan selama jangka waktu kasus.