01 August 2022 12:40
https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220801113537-33-360088/10-negara-dengan-pajak-rokok-paling-tinggi-ada-yang-86

Jakarta, CNBC Indonesia – Ada banyak penelitian yang menunjukkan bahaya rokok bagi kesehatan. Meski demikian, konsumsi rokok tetap saja tinggi. Karena itu, salah satu cara yang dilakukan suatu negara untuk membuat orang mengurangi konsumsi rokok adalah dengan menerapkan pajak yang tinggi.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015, kenaikan pajak tembakau adalah satu-satunya kebijakan paling efektif untuk mengurangi penggunaan rokok.

Laporan tersebut merujuk pada penelitian yang menunjukkan bahwa kenaikan harga 10% mengurangi konsumsi rokok secara keseluruhan rata-rata 4% di negara-negara berpenghasilan tinggi. Sementara di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, hasil penelitiannya lebih bervariasi, namun tetap menunjukkan pengurangan yang lebih besar.

Menaikkan pajak rokok juga bisa menambah kas negara. Pendapatan tambahan yang diambil pemerintah ini kemudian dapat digunakan untuk mengatasi sejumlah masalah, seperti mengobati penyakit yang disebabkan oleh rokok dan untuk pembangunan infrastruktur.

Di Indonesia, cukai rokok berada di rentang 2,5% sampai 14,4%. Angka ini tergolong sangat rendah jika dibandingkan sejumlah negara lain yang mengenakan pajak hingga setengah dari harga rokok itu sendiri.

Berikut adalah 10 negara dengan pajak rokok paling tinggi, seperti dikutip dari World Economic Forum:

  1. Bosnia dan Herzegovina – 86%
  2. Israel – 85%
  3. Slovakia – 84,6%
  4. Bulgaria – 84%
  5. Polandia – 82,6%
  6. Turki – 82,2%
  7. Estonia – 81,7%
  8. Finlandia – 81,7%
  9. Chile – 81,6%
  10. Yunani – 81,6%