30/07/2024

Source: https://www.pajak.com/pajak/hingga-mei-patroli-laut-bea-cukai-cegah-kerugian-negara-rp-63-m/#google_vignette

Pajak.com Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman masuk dan keluarnya barang-barang ilegal. Melalui serangkaian patroli laut yang dilakukan Bea Cukai secara intensif, Bea Cukai berhasil mencatat 178 kali penindakan di sepanjang Januari hingga Mei 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga Rp 63 miliar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, patroli laut ini merupakan upaya Bea Cukai dalam mengamankan kekayaan dan hak negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

“Patroli laut Bea Cukai adalah langkah konkret kami sebagai revenue collector dan community protector,” ujar Encep melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Senin (29/07).

Selama paruh pertama tahun 2024, Bea Cukai telah menggelar berbagai operasi patroli laut yang mencakup seluruh wilayah perairan Indonesia. Operasi tersebut meliputi Operasi Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Laut Mandiri, Operasi Patroli Laut Bawah Kendali Operasi (BKO), Operasi Patroli Laut Khusus Bea Cukai, dan Patroli Yudhistira 2024 yang merupakan hasil koordinasi dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).

Dalam periode Januari hingga Mei 2024, Bea Cukai telah melakukan 1059 pemeriksaan dengan 178 pencegahan, baik impor maupun ekspor. Nilai barang hasil tegahan diperkirakan mencapai Rp 79,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 63,4 miliar.

Baca Juga  Mengenal Puskodal, Jantung Pengawasan Laut Bea Cukai

“Ada tiga jenis barang yang mendominasi hasil penindakan, adalah hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran. Selain itu, kami juga berhasil menindak narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), minerba, sisa olahan crude palm oil (CPO), ballpress, beras, bahan bakar minyak, kayu, spare parts, dan kapal yang melanggar ketentuan pelayaran,” rinci Encep.

Selain patroli laut, Bea Cukai juga menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Kementerian Perhubungan. Di tingkat internasional, Bea Cukai bekerja sama dengan Singapore Police Coast Guard dan Kastam Diraja Malaysia untuk pertukaran informasi dan pengawasan.

Untuk itu, Encep menegaskan bahwa capaian selama paruh pertama 2024 iini bukan hanya peran Bea Cukai, tetapi juga hasil kerja sama dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum lainnya.

“Tingginya potensi penyelundupan barang ilegal melalui perairan Indonesia menegaskan vitalnya peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami akan terus melakukan upaya berkelanjutan, baik secara mandiri maupun terpadu, untuk menjaga keamanan perairan Indonesia. Capaian ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Semoga ke depannya, sinergi ini terus kuat dan berkelanjutan demi menjaga keamanan perairan Indonesia,” tutup Encep.