Selasa, 16 Maret 2021 / 08:49 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210316082602-92-617888/harga-bitcoin-turun-5-persen-usai-india-mau-larang-transaksi

Jakarta, CNN Indonesia — Harga bitcoin turun 5,3 persen ke US$55,865 atau sekitar Rp804,45 juta (asumsi kurs Rp14.400 per dolar AS) pada perdagangan Senin (15/3), waktu Amerika Serikat (AS). Harga merosot karena wacana India yang ingin melarang transaksi menggunakan uang kripto, termasuk bitcoin.

Dilansir Reuters, harga bitcoin sempat menyentuh level tertinggi US$61.781 pada Sabtu lalu. Lonjakan terjadi usai Presiden AS Joe Biden menandatangani kebijakan stimulus fiskal US$1,9 triliun dan memerintahkan percepatan vaksinasi.

Mengingat investor melihat bitcoin sebagai aset pelindung dari inflasi, analis meyakini kenaikan harga bitcoin terbatu oleh prospek perbaikan ekonomi yang tajam.

Kendati demikian, pejabat senior India mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah sedang menyiapkan ketentuan yang melarang kepemilikan, perdagangan, dan transfer aset kripto.

Ketentuan itu sejalan dengan rencana pemerintah India pada Januari lalu untuk melarang penggunaan mata uang virtual swasta seperti bitcoin sembari membangun kerangka untuk mata uang digital resmi.

“Ketertarikan terkini dari pemerintah India untuk melarang uang kripto membuat harga bitcoin turun dari kisaran US$60 ribu ke US$56 ribu,” ujar Presiden AVA Labs John Wu.

Berdasarkan estimasi pelaku industri, di tengah ancaman larangan, volume transaksi bitcoin meningkat dengan 8 juta investor memiliki aset krip senilai 100 miliar rupee.

Tahun ini, harga bitcoin telah melonjak lebih dari 90 persen berkait semakin luasnya penerimaan untuk transaksi pembayaran dari pelaku pasar. Dukungan penggunaan bitcoin salah satunya berasal dari Tesla Inc.

Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin hanya diperdagangkan sebagai komoditi oleh sejumlah pedagang aset kripto terdaftar.