Senin, 07 Juni 2021 / 20:01 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210607192229-92-651428/gojek-buka-alasan-ubah-skema-insentif-driver-gokilat
Jakarta, CNN Indonesia — Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny menjelaskan alasan perusahaannya mengubah skema insentif bagi para driver atau mitra layanan GoSend Same Day Delivery atau GoKilat mulai 8 Juni 2021.
Skema tersebut, kata dia, diubah agar makin banyak mitra yang dapat menikmati insentif dibandingkan sebelumnya.
“Salah satu yang mendasari kebijakan ini adalah temuan kami di lapangan dimana kami menemukan banyak mitra yang tak memiliki kesempatan mendapatkan bonus atau insentif,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com Senin (7/6).
Audrey menjelaskan dengan skema yang baru, insentif bisa didapatkan meski driver hanya menyelesaikan 1 pengiriman. Ini berbeda dengan sebelumnya di mana untuk mendapatkan insentif driver harus menyelesaikan minimum 5 pengiriman.
“Saat ini mitra harus bisa memenuhi lima pengiriman atau pengantaran supaya bisa mendapatkan bonus Rp10 ribu, dan bonus itu bisa diperoleh kalau teman-teman menjaga performancenya dengan baik, tidak sering cancel order,” ucapnya.
Di sisi lain, skema insentif terbaru itu juga diyakini dapat meningkatkan performance para mitra GoSend ke depannya. Dalam jangka panjang, ia meyakini peningkatan performance tersebut bakal meningkatkan permintaan jasa pengiriman GoSend yang turut mengerek pendapatan para mitra.
Meski demikian, GoSend juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran hingga pengembangan teknologi di samping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan teman-teman mitra mendapatkan order, jadi kami kerja sama dengan platform lain, terutama Tokopedia. Tanggal 25-30 kan Tokopedia punya program bulanan waktu Indonesia belanja. Bulan kemarin GoSend masuk dan itu akan kami lakukan untuk seterusnya,” jelas Audrey.
Audrey juga membantah bahwa pihaknya melanggar ketentuan perundang-undangan seperti yang dituduhkan para mitra yang menolak skema baru insentif tersebut.
Salah satunya, tudingan bahwa GoTo tak mendasarkan penghitungan insentif kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur penentuan biaya jasa dari driver atau kurir roda dua.
Ia menjelaskan ketentuan soal biaya yang dimaksud dalam Pasal 11 beleid tersebut tidak dijadikan acuan karena layanan GoSend berbeda dengan GoRide dan bukan dioperasikan oleh perusahaan transportasi yang berada di bawah otoritas Kementerian Perhubungan.
“Jadi kami di bawah PT Paket Anak Bangsa. Izin yang kami pegang bukan yang dari Kemenhub tapi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2009 tentang Pos,” ujarnya.
Terkait dengan ancaman mogok yang dilayangkan para mitra GoKilat Jabodetabek dalam tiga hari mendatang, pihaknya hanya dapat memastikan bahwa perusahaan akan berusaha menjamin supply dan demand atas layanan jasa pengiriman barang mereka berjalan dengan baik.
“Kami tentunya akan melakukan upaya terbaik agar supply dan demand terjaga dengan baik dan operasional kami bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Perubahan skema insentif untuk driver GoKilat di Jabodetabek kini ditetapkan Rp1.000 per pengantaran untuk 1-9 pengantaran, Rp2.000 per pengantaran jika driver menyelesaikan 10-14 pengantaran, dan Rp2.500 per pengantaran jika driver menyelesaikan pengantaran di atas 15 paket.
Skema ini berbeda dengan sebelumnya di mana insentif Rp10 akan diberikan jika driver menyelesaikan 5 pengantaran, Rp30 ribu untuk 8 pengantaran, Rp45 ribu untuk 10 pengantaran, Rp60 untuk 13 pengantaran, dan Rp100 untuk 15 pengantaran.
Perubahan skema itu memicu reaksi dari mtra driver GoTo untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery (SMD). Perwakilan pengemudi GoSend SMD Jabodetabek Yulianto mengatakan ia dan rekan-rekannya bakal mogok kerja dengan cara off bid secara massal mulai Selasa (8/6) besok untuk memprotes kebijakan itu.
Itu dilakukan karena pihaknya merasa perubahan insentif para kurir/driver secara sepihak.