03/08/2023
Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230803131210-4-459840/geger-finance-25-tahun-gaji-rp17-juta-djp-hitung-pajaknya/

Jakarta, Indonesia – Media sosial Twitter dalam beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan sebuah video wawancara yang berisi wanita usia 25 tahun berprofesi sebagai finance memiliki penghasilan sebesar Rp 17 juta per bulan.

Video singkat berdurasi 7 detik tersebut mendapatkan tanggapan dari banyak pihak, termasuk akun Ditjen Pajak. Besaran tagihan pajak dari wanita tersebut juga langsung dihitung.

“Kira-kira segini PPh-nya dengan asumsi sesuai jawaban kakaknya,” tulis akun Ditjen Pajak dikutip CNBC Indonesia, Kamis (3/8/2023)

 

Penghasilan bruto setahun (Dok, Ditjen Pajak)
Foto: Penghasilan bruto setahun (Dok, Ditjen Pajak)
Penghasilan bruto setahun (Dok, Ditjen Pajak)

 

Ditjen Pajak memperlihatkan penghasilan bruto setahun, yaitu Rp 204 juta. Ada pengurang biaya jabatan Rp 6 juta, sehingga penghasilan netto menjadi Rp198 juta.

Nominal tersebut dikurangi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan asumsi belum menikah atau memiliki tanggungan. Maka penghasilan kena pajak (PKP) menjadi Rp144 juta.

Menggunakan tarif progresif, maka pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan sebesar 5% untuk Rp60 juta dan sisanya tarif 15%. Maka dari itu, total PPh 21 yang harus dibayarkan adalah Rp15,6 juta.