Selasa, 16 Maret 2021 / 08:02 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210316053840-532-617858/gedung-putih-bersiap-naikkan-pajak-orang-kaya-as

Jakarta, CNN Indonesia — Gedung Putih berencana melaksanakan salah satu janji kampanye Presiden Joe Biden; menaikkan pajak untuk orang kaya dan perusahaan. Rencana itu disampaikan Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki pada Senin (15/3).

Psaki mengatakan pada briefing Gedung Putih bahwa Biden percaya orang kaya di AS belum melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Dan jelas bahwa perusahaan sebenarnya dapat membayar pajak yang lebih tinggi,”  katanya seperti dikutip dari CNNBusiness, Selasa (16/3).

Sebagai informasi Biden dalam putaran kampanye pemilihan presiden AS pada 2020 lalu mengajukan beberapa proposal. Salah satunya, menaikkan pajak untuk orang kaya dan perusahaan.

Dalam proposal yang ia janjikan saat itu, Biden berencana menaikkan tarif pajak federal teratas dari 37 persen menjadi 39,6 persen . Berdasarkan rencananya, tarif pajak perusahaan akan naik dari 21 perden menjadi 28 persen.

Dia juga akan menetapkan pajak buku minimum 15 persen dan kenaikan pajak atas keuntungan internasional.

Itu membalikkan kebijakan pemotongan pajak yang sudah dilaksanakan Presiden Donald Trump sejak 2017 lalu.

Tak hanya itu, Biden juga berjanji untuk tidak menaikkan pajak bagi mereka yang berpenghasilan kurang dari US$ 400 ribu setahun. Padahal, golongan tersebut merupakan 90 persen pembayar pajak di AS.

Menteri Keuangan Janet Yellen pada Minggu (14/3) kemarin mengatakan kenaikan pajak bisa terjadi ketika Gedung Putih ingin benar-benar mengendalikan defisit.

“(Biden) sejauh ini belum mengusulkan pajak kekayaan. Tetapi dia telah mengusulkan bahwa perusahaan dan individu kaya harus membayar lebih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, pengeluaran yang perlu kami lakukan, dan seiring waktu saya berharap bahwa kami akan membayar mengajukan proposal untuk mengendalikan defisit, “kata Yellen.