Kamis, 10 Juni 2021 / 06:27 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210609174058-78-652339/empat-upaya-pemerintah-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah

Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah terus berkomitmen mendorong ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri. Hal ini khususnya dilakukan dengan sinergi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ma’ruf menyatakan pihaknya menetapkan empat cara untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri. Pertama, penguatan regulasi di sektor syariah.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal ini karena potensi wakaf begitu besar di Indonesia.

“Penguatan regulasi tentang ekonomi dan keuangan syariah juga memerlukan sumbangsih pemikiran bersama,” ucap Ma’ruf dalam keterangan resmi, Rabu (9/6).

Kedua, transformasi pengelolaan wakaf nasional ke arah tata kelola berbasis digital, profesionalitas, dan transparansi. Upaya ini bisa dilakukan secara sinergi dengan organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

“Secara kolaboratif, IAEI dapat berperan dalam penyusunan peta jalan bersama dalam rangka pengembangan wakaf uang dan wakaf harta bergerak lainnya,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menyatakan peta jalan itu termasuk transformasi pengelolaan zakar, infak, dan sedekah. Pengelolaan ini harus dilakukan hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

“Penguatan regulasi tentang ekonomi dan keuangan syariah juga memerlukan sumbangsih pemikiran bersama,” ucap Ma’ruf dalam keterangan resmi, Rabu (9/6).

Kedua, transformasi pengelolaan wakaf nasional ke arah tata kelola berbasis digital, profesionalitas, dan transparansi. Upaya ini bisa dilakukan secara sinergi dengan organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

“Secara kolaboratif, IAEI dapat berperan dalam penyusunan peta jalan bersama dalam rangka pengembangan wakaf uang dan wakaf harta bergerak lainnya,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menyatakan peta jalan itu termasuk transformasi pengelolaan zakar, infak, dan sedekah. Pengelolaan ini harus dilakukan hingga ke tingkat desa atau kelurahan.