Rabu, 14 Oktober 2020 / 12:00 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4381994/dongkrak-ekonomi-seberapa-penting-pajak-0-persen-beli-mobil-baru

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini bertujuan untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesuh terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, menilai realisasi insentif pajak (PPnBM) untuk mobil baru bersifat mendesak. Mengingat tingkat permintaan terhadap produk industri otomotif kian menurun.

“Mudah-mudahan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak terlalu lama mengeluarkan itu (PPnBM). Dan kita minta sampai Desember (2020) saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery,” ujar dia dalam Webinar #3 Road to IDF 2021 “Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional”, Rabu (14/11).

Menurut Taufiek, hal ini tercermin dari tingkat utilisasi industri otomotif yang terus anjlok dalam beberapa waktu terakhir. Menyusul turunnya permintaan akan produk otomotif selama pandemi Covid-19 berlangsung, khususnya dari kalangan kelas menengah.

“Membangkitkan demand sebagai penggerak menjadi syarat utama, sehingga kelas menengah uangnya tidak di taruh di bank. Akan tetapi untuk beli mobil karena ada relaksasi insentif berupa apakah pajak 0 persen atau paling tidak memberikan upaya baru untuk membuka demand sektor otomotif. Berarti utilisasi industri tumbuh industri itu akan tumbuh,” jelas dia.