18/07/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/djp-segera-lakukan-pemadanan-nik-npwp-akses-kemudahan-semua-layanan-perpajakan-mulai-agustus-2024/
Pajak.com, Jakarta – Dalam perbincangan eksklusif bersama Pajak.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengimbau Wajib Pajak untuk segera lakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sehingga, Wajib Pajak dapat mengakses semua kemudahan layanan perpajakan mulai Agustus tahun 2024.
“Maka, saya mengajak atau mengimbau kepada teman-teman Wajib Pajak semua untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Jadi, ketika nanti pada bulan Agustus (2024) ini semua layanan, sejumlah 37 layanan, semuanya bisa digunakan dengan menggunakan NIK. Dengan begitu, Wajib Pajak tentu saja akan mendapatkan kemudahan dari seluruh layanan ini,” ujar Dwi di Kantor Pusat DJP, Jakarta, (17/7).