02/10/2024

Source: https://www.pajak.com/pajak/dirjen-pajak-core-tax-digunakan-mulai-1-januari-2025/

Pajak.com, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax mulai digunakan 1 Januari tahun 2025. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memasuki tahap sosialisasi dan edukasi core tax kepada 52.964 Wajib Pajak besar.

“Insyaallah, kita bisa menggunakan core tax pada 1 Januari 2025. Edukasi sudah diberikan kepada 52.964 Wajib Pajak kakap dengan transaksi yang besar. Karena mereka yang akan sangat terimbas oleh implementasi core tax,” jelas Suryo dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi September 2024, dikutip Pajak.com, (10/1).

Secara simultan, DJP juga telah meluncurkan buku dan video simulator penggunaan core tax dalam laman DJPOnline. Hal ini diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak mempelajari penerapan core tax. 

“Mulai 23 September (2024) sebetulnya Wajib Pajak sudah bisa melakukan pembelajaran, jadi simulasi kami coba buka lewat internet. Ke depan, walau core tax sudah bisa digunakan, fitur ini masih tetap akan ada dan bisa digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan edukasi dan percobaan,” ungkap Suryo.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Pajak periode 2017-2019 dan Senior Advisor TaxPrime Robert Pakpahan menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM)/pegawai DJP dalam pengimplementasian core tax yang direncanakan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2024 ini.

“Risiko dan tantangannya adalah di-change management-nya, how ready? Seberapa siap Anda menjalankannya, sehingga risiko nomor satu adalah menyiapkan SDM yang menjalankan ini di semua kantor DJP (Kantor Pelayanan Pajak/KPP), khususnya yang sangat terlibat dengan teknis sangat kritikal. Walaupun saya mengetahui saat ini sedang disiapkan, tetapi untuk memulai sesuatu yang baru perlu sangat dipersiapkan dengan matang. Karena administrasi perpajakan itu sangat kompleks, enggak mudah. Tiba-tiba 21 proses bisnis saling terpadu dan terautomasi,” ungkap Robert kepada Pajak.com, di Ruang Rapat Utama, Kantor TaxPrime, Menara Caraka, Kawasan Mega Kuningan, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, ia optimistis SDM DJP dapat beradaptasi menghadapi perubahan sistem terpadu dan supercanggih tersebut. Pasalnya, DJP merupakan salah satu institusi yang terus bertransformasi dan melakukan modernisasi sejak tahun 2018.