26/07/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/langkah-praktis-cek-pajak-kendaraan-di-ntb-melalui-ponsel/
Pajak.com, Mataram – Memiliki kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya memberikan kemudahan dalam mobilitas, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pajak kendaraan selalu terbayar tepat waktu. Dengan perkembangan teknologi, proses pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dan cepat secara on–line. Pajak.com akan membahas langkah – langkah praktis untuk cek pajak kendaraan bermotor di NTB melalui telepon seluler (ponsel), sehingga Anda dapat menghindari denda dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi legal di jalan raya.
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Melalui Aplikasi Samsat Delivery
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek jumlah Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan aplikasi Samsat Delivery. Aplikasi yang diluncurkan sejak Februari 2023 ini merupakan inovasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat NTB.
Berikut adalah langkah-langkah cara cek pajak kendaraan yang perlu Anda ikuti:
- Unduh aplikasi Samsat Delivery. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Cari “Samsat Delivery” dan unduh aplikasi tersebut ke perangkat Anda.
- Registrasi atau login. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan. Jika sudah memiliki akun, langsung masuk menggunakan username dan password Anda.
- Masukkan data kendaraan. Setelah berhasil masuk, masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.
- Cek pajak kendaraan. Setelah data kendaraan dimasukkan, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, termasuk detail jatuh tempo dan denda (jika ada).
- Pembayaran pajak. Aplikasi Samsat Delivery juga menyediakan opsi untuk melakukan pembayaran pajak secara daring. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan transaksi.
Menggunakan aplikasi Samsat Delivery memiliki berbagai keuntungan yang signifikan. Pertama, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan praktis, tanpa perlu mengunjungi kantor layanan Samsat, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Kedua, notice pajak kendaraan bermotor akan diantar langsung ke tempat tujuan Anda, memastikan proses pengesahan berjalan lancar. Ketiga, aplikasi ini mendukung pembayaran nontunai melalui QRIS, yang menjamin transaksi cashless dan aman. Keempat, dengan aplikasi ini, Anda juga dapat memastikan bahwa pajak kendaraan yang dibayar sesuai dengan tagihan yang tertera, menghindari kesalahan pembayaran dan memberikan ketenangan pikiran.
Cara Cek Pajak Kendaraan di NTB Melalui e-Samsat
Selain menggunakan aplikasi Samsat Delivery, Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan bermotor di NTB melalui layanan e-Samsat. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi pajak kendaraan secara daring.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan e-Samsat:
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi e-Samsat NTB di esamsat.ntbprov.go.id.
- Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan nomor polisi kendaraan, NIK, serta 5 digit terakhir nomor rangka. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.
- Setelah memasukkan nomor polisi, sistem akan memverifikasi data kendaraan Anda dan menampilkan informasi lengkap mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, termasuk detail jatuh tempo dan denda (jika ada).
- e-Samsat juga menyediakan opsi untuk melakukan pembayaran pajak secara on–line. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan transaksi.
Dengan menggunakan layanan aplikasi Samsat Delivery dan e-Samsat, Anda dapat dengan mudah mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor Anda lewat ponsel tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Layanan ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memastikan Anda selalu patuh terhadap kewajiban pajak.