Rabu, 1 September 2021 / 16:23 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210901150200-92-688367/china-bakal-larang-e-commerce-jual-barang-bajakan

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah China akan memperketat aturan bagi perusahaan e-commerce untuk memberantas pelanggaran kekayaan intelektual.

Melansir Reuters, nantinya, izin operasional platform e-commerce, seperti Alibaba Group dan Pinduoduo Inc,  bisa dicabut jika penyedia membiarkan penjualan barang bajakan di situsnya.

Sanksi ini tertuang dalam draf revisi undang-undang e-commerce yang dipublikasikan Kantor Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar. Rencananya, revisi aturan akan dibuka ke publik sebelum 14 Oktober 2021.

China sendiri tengah memperketat aturan terhadap raksasa internet perusahaan dengan mengkaji aturan baru terkait anti monopoli dan keamanan data.

Dilansir Bloomberg, perusahaan-perusahaan China sudah sejak lama memerangi barang bajakan yang beredar di situs mereka. Pada 2019, pemerintah AS telah memasukkan Pinduoduo Inc dalam daftar hitam karena menyediakan barang bajakan.

Tidak hanya Pinduoduo Inc, Alibaba Taobao dan beberapa perusahaan asal China lainnya turut masuk ke dalam daftar hitam ini, sejak awal 2020. Pendiri Alibaba Jack Ma pun angkat bicara bahwa sulit untuk memerangi barang bajakan di platformnya karena mereka menjual barang-barang dengan kualitas tinggi.

“Masalah utama saat ini adalah barang bajakan, namun mereka membuat kualitas dan harga yang lebih baik dibandingkan produsen aslinya” ujar Jack Ma, dikutip dari Bloomberg, Rabu (1/9).