11/07/2024

Source: https://www.pajak.com/pajak/cek-pajak-kendaraan-di-tangerang-lewat-e-samsat/

Pajak.com, Tangerang – Warga Tangerang tidak perlu repot untuk mengecek kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pasalnya, terdapat sistem aplikasi Samsat Online Digital (E-Samsat) yang akan memudahkan Wajib Pajak. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan di Tangerang lewat aplikasi E-Samsat? Pajak.com akan menguraikannya untuk Anda.

Sebagai informasi, E-Samsat merupakan sistem yang diluncurkan pada 16 Juli 2017 dan berfungsi untuk mengecek hingga membayar pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau parkir berlangganan tahunan yang dapat digunakan di mana dan kapan saja. Saat ini E-Samsat telah dikembangkan oleh berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang.

Tujuan mengecek di E-Samsat adalah untuk mengetahui jumlah pembayaran pajak kendaraan agar tidak dikenakan denda. Adapun rumus menghitung pajak kendaraan bermotor adalah:

Pajak kendaraan bermotor = dasar pengenaan pajak x persentase pajak

Cara Cek Pajak Kendaraan di Tangerang Lewat E-Samsat

1. Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Kendaraan harus terdaftar di Tangerang;
  • Pemilik kendaraan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)/KTP elektronik (e-KTP);
  • Pastikan memiliki rekening bank yang telah bekerja sama dengan E-Samsat, meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Centra Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk;
  • Nomor handpohone terdaftar dengan E-Samsat;
  • Memiliki alamat e-mail aktif; dan
  • Pastikan kuota internet dengan minimal 50 MB.

2. Mengikuti langkah-langkah mengecek pajak kendaraan berikut ini:

  • Unduh aplikasi E-Samsat pada Playstore;
  • Silakan masukkan data diri dan data kendaraan;
  • Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, silakan Anda tekan menu ‘Pendaftaran’;
  • Isi formulir dan Anda akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, serta jatuh tempo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK); dan
  • Anda juga akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran. Anda akan diberikan pilihan pembayaran, antara lain lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau internet banking.