18/06/2025
Source: https://ortax.org/catat-pemutihan-pajak-kendaraan-dki-jakarta-hingga-31-agustus-2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif pajak kepada masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025, diberlakukan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Juni 2025.
Jenis Sanksi yang Dihapuskan
Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan meliputi:
- sanksi administrasi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak; dan
- sanksi administrasi denda akibat keterlambatan pendaftaran.
Melalui kebijakan ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan bunga maupun denda keterlambatan. Tidak diperlukan permohonan khusus, karena penghapusan sanksi administrasi dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah.
Periode Berlaku
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi berlaku mulai 14 Juni 2025 hingga 31 Agustus 2025.
Saluran Pembayaran
Bagi wajib pajak dengan tunggakan kurang dari 12 bulan, pembayaran dapat dilakukan melalui gerai SAMSAT, SAMSAT Keliling, SAMSAT Induk, dan aplikasi Samsat Digital Nasional.
Sementara itu, wajib pajak dengan tunggakan lebih dari 1 tahun wajib mengurus langsung di kantor SAMSAT Induk yang sesuai dengan wilayah domisili kendaraan. Lokasi SAMSAT ada di masing-masing wilayah Jakarta sebagai berikut:
- SAMSAT Jakarta Pusat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No.13 Pademangan, Jakarta Utara 14420
- SAMSAT Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
- SAMSAT Jakarta Barat: Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM.13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720
- SAMSAT Jakarta Timur: Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav.55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410
- SAMSAT Jakarta Utara: Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No.13 Pademangan, Jakarta Utara 14420