Rabu, 03 Maret 2021 / 08:04 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210303075957-78-612980/bunga-kredit-bank-didesak-turun

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui hingga saat ini bunga kredit perbankan masih tinggi dan tidak mencerminkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang telah turun ke level terendah di 3,5 persen.

Dalam menyikapi ini, Airlangga menyatakan pemerintah akan berkomunikasi dengan bank agar suku bunga acuan dan suku bunga kredit BI dapat ditransmisikan kepada nasabah.

“Kami akan komunikasikan karena memang yang diminta perbankan adalah agar penurunan suku bunga BI 7-Day Repo Rate dan lending rate (suku bunga kredit) bisa ditransmisikan kepada konsumen,” katanya pada konferensi pers terkait Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan, dikutip Rabu (3/3).

Suku bunga kredit merupakan PR tersendiri karena saat ini kredit perbankan masih dipatok bunga di kisaran 9,75 persen.

Dikhawatirkan jika suku kredit perbankan tak kunjung turun, masyarakat bakal enggan mengambil kredit mobil dan rumah meski diberi ‘diskon’ lewat kebijakan Pembebasan Pungutan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal ini menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan dalam rapat KSSK terakhir, bahwa OJK telah menyampaikan alasan kenapa setiap bank menahan suku kredit di level tertentu.

Setidaknya ada tiga alasan yang membentuk suku kredit, yakni kondisi neraca awal, kesehatan tiap bank, dan cost of fund (biaya dana). Itulah alasannya suku kredit bank tiap perbankan tidak bisa diseragamkan.

Namun, bukan berarti bank bisa secara bebas menentukan suku kredit masing-masing kepada nasabah. Menurut Ani, harus ada efisiensi transmisi dan prediktabilitas antara kebijakan dan implementasinya di level riil.

Oleh karena itu, ia menyebut PR ini akan kembali didiskusikan dalam rapat KSSK selanjutnya dan informasi akan disampaikan kepada publik setelah itu.

“Harus ada prediktabilitas dari sebuah policy rate yang seharusnya tercermin relatif umum dalam bentuk lending rate yang mencerminkan tingkat suku bunga yang turun cukup tajam dalam kurun beberapa waktu terakhir,” jelasnya.