Kamis, 01 Juli 2021 / 12:52 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210701124757-92-661768/bps-ppkm-darurat-belum-berdampak-ke-inflasi

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan lonjakan jumlah kasus covid-19 di Indonesia belum berdampak ke tingkat inflasi atau kenaikan indeks harga konsumen pada Juni 2021. Begitu juga dengan kebijakan PPKM mikro darurat.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan memang lonjakan kasus covid-19 sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir di tanah air dan indeks harga konsumen mencatatkan deflasi 0,16 persen pada Juni lalu. Tapi, menurutnya, hal ini bukan semata-mata karena kasus melonjak.

“Terkait penurunan mobilitas dan lonjakan penularan covid-19 yang terjadi di akhir Juni 2021 serta PPKM yang baru efektif di Juli nanti, itu akan baru terlihat (dampak) inflasinya di bulan depan, Juli. Jadi nanti kita tunggu bagaimana pengaruhnya dari kebijakan PPKM yang akan diterapkan pemerintah,” kata Margo saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, Margo mengatakan deflasi pada Juni 2021 terjadi karena penurunan harga sejumlah bahan pangan. Mulai dari cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, bawang merah, dan lainnya.

“Deflasi yang terjadi di Juni 2021 lebih karena periode pasca Ramadan dan Idulfitri, kemarin ada itu di Mei, sehingga tinggi. Deflasi dari penyebabnya lebih kepada turunnya harga cabai merah dan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Margo menilai lonjakan kasus covid-19 juga belu mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat. Hal ini terbukti dari tingkat inflasi inti sebesar 0,14 persen dan memberi andil 0,09 persen kepada inflasi secara keseluruhan.

Bahkan, inflasi inti mencapai 0,74 persen secara tahun berjalan dan 1,33 persen secara tahunan. “Jadi kalau melihat daya beli, kita bisa melihat pada inflasi intinya masih terjaga dan masih meningkat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, lonjakan kasus covid-19 tengah terjadi di Indonesia dengan rekor harian tertinggi mencapai 21 ribu kasus dalam sehari. Saat ini, total kasus covid-19 sudah mencapai 2,13 juta.

Sementara pemerintah sudah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM mikro, namun lonjakan kasus belum juga bisa dibendung. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan PPKM mikro darurat pada hari ini yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021.