12/07/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/bapenda-jabar-beri-diskon-pajak-kendaraan-bermotor-10-persen-dan-voucher-bensin/
Pajak.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen hingga voucher bensin 5 – 10 liter kepada Wajib Pajak patuh.
Ia memerinci, layanan diskon pajak sebesar 10 persen berlaku bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Di samping itu, layanan ekstra diberikan melalui aplikasi Sambara, Signal, dan Samsat Digital Mandiri.
Secara simultan, Bapenda Jabar akan menyiapkan sarana sosialisasi, edukasi, dan konsultasi mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan Jabar melalui media massa maupun media sosial.
“Di sisi lain, bagi Wajib Pajak yang belum melakukan pendaftaran ulang maupun belum membayar pajak kendaraannya akan menerima pesan WhatsApp blast. Pesan akan disampaikan langsung oleh akun resmi Samsat Bapenda Jabar, meliputi nama pemilik kendaraan, nomor polisi, dan link untuk melihat besaran tunggakan,” ungkap Dedi.
Ia memastikan, Bapenda Jabar tengah melakukan operasi gabungan untuk menyasar Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor. Dedi menegaskan bahwa pemberian apresiasi dan teguran terus dilakukan dengan beriringan.
Bagi Wajib Pajak yang membutuhkan informasi layanan perpajakan, Bapenda Jabar menyediakan akses call center 150310 atau WhatsApp chatbooth 081122301818.
“Di Bulan Sadar Pajak ini tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat, buka sampai hari Minggu, ada juga layanan Samsat Keliling. Kami juga membuka layanan di mal maupun tempat umum guna mempermudah dan memberi banyak opsi bagi Wajib Pajak,” tambah Dedi.