Jumat, 05 Maret 2021 / 06:47 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210305063658-532-613986/angin-prayitno-direktur-pajak-yang-dicekal-berharta-rp186-m
Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji menjadi satu dari enam staf otoritas pajak yang dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri setelah KPK mengumumkan kasus dugaan suap di DJP.
Sebelumnya, profil Angin dalam struktur pejabat DJP juga sudah ditiadakan di situs resmi otoritas pajak. Hal ini menguatkan dugaan Angin terlibat dalam kasus dugaan suap di DJP.
Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan bahwa staf DJP yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap telah dibebastugaskan. Staf tersebut juga sudah mengundurkan diri.
Lantas, siapa Angin Prayitno? Seberapa besar hartanya selama ini?
Saat kasus ini mencuat, Angin menduduki jabatan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP. Jabatan itu didudukinya sejak 23 Januari 2019.
Sebelumnya, pria kelahiran 1 Desember 1961 itu menduduki jabatan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP.
Saat masih di jabatan ini, KPK pernah memeriksa Angin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon pada November 2018.
Sepanjang menjadi staf DJP, Angin terpantau rajin melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya ke sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terpantau, ada laporan harta dari 2010-2019.
Harta Angin berjumlah Rp10,3 miliar pada 16 Juni 2010. Jumlahnya naik menjadi Rp12,63 miliar pada 2012. Lalu turun sedikit menjadi Rp12,56 miliar pada 2013.
Nilai hartanya sempat naik menjadi Rp13,01 miliar pada 2015-2016. Jumlah harta Angin kembali naik pada 2017 menjadi Rp13,43 miliar.
Namun, pada 2018, hartanya naik drastis menjadi Rp18,51 miliar. Selanjutnya, naik lagi menjadi Rp18,62 miliar pada 2019.
Pada 2019, harta Angin terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp14,92 miliar dari tiga bangunan yang semuanya berlokasi di Jakarta. Rinciannya, bangunan itu bernilai Rp4,89 miliar, Rp4,33 miliar, dan Rp5,69 miliar.
Angin juga tercatat memiliki tiga mobil dengan nilai Rp364,4 juta, yaitu mobil Volkswagen Golf 2011 senilai Rp160,2 juta, Honda Freed Minibus 2009 Rp92,4 juta, dan Chevrolet Captiva Jeep 2011 Rp111,8 juta.
Sisa hartanya berupa benda bergerak lainnya senilai Rp1,09 miliar, kas dan setara kas Rp2,21 miliar, serta harta lainnya Rp23,3 juta. Angin tercatat tidak memiliki utang di mana pun dan kepada siapa pun.