Selasa, 21 September 2021 / 06:21 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210920175329-532-696931/anggaran-bansos-kemensos-rp7408-t-pada-2022

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggelontorkan Rp74,08 triliun untuk belanja bantuan sosial (bansos) pada 2022. Anggaran tersebut mencakup 94,67 persen dari jatah anggaran yang dimiliki kementerian.

Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan dana tersebut akan membiayai beberapa program jaring pengaman sosial untuk masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Kemudian ada bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.

Program Keluarga Harapan ditargetkan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan dengan anggaran mencapai Rp28 triliun. Selanjutnya, kartu sembako menyasar 18,8 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp45 triliun.

Kemudian, Program Kartu Sembako mendapat anggaran Rp14,1 T. Bantuan tersebut akan memberikan Rp200 ribu per bulan kepada 5,9 juta penerima.

Berikutnya, Program Atensi Anak Yatim Piatu akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak sekolah dan Rp200 ribu untuk anak belum sekolah. Kemensos menganggarkan Rp11,6 triliun untuk 4,38 juta anak.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandir Susanto menekankan agar Kemensos mempercepat realisasi anggaran dan memastikan program bantuan sosial berbasis geografis dan demografis dapat tersalurkan.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu,” ujar Yandir dikutip dari Antara, Senin (20/9).

Kemensos mendapat anggaran Rp76,9 triliun untuk program prioritas nasional. Selain bansos, anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar 0,66 persen, belanja barang operasional 0,36 persen, belanja barang non-operasional 4,18 persen, dan belanja modal 0,13 persen.