Jumat, 19 Maret 2021 / 08:44 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210319070832-92-619431/5196-orang-teken-petisi-tolak-penutupan-kode-broker
Jakarta, CNN Indonesia — Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghapusan kode broker dan running trade di sistem perdagangan terus menuai pro dan kontra.
Dalam situs Change.org terdapat petisi dengan judul ‘Tolak Kebijakan BEI Terkait Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor’. Petisi yang telah ditandatangani 5.196 orang ini meminta agar BEI membatalkan peraturan penutupan kode broker.
“Menurut saya, kebijakan BEI terkait ‘Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor’ dalam running trade di sistem perdagangan saham yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021, saya rasa tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel. Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower,” tulis Bunga Trader, pembuat petisi di Change.org seperti dikutip Jumat (19/3).
Rencana penutupan kode broker ini akan dilakukan mulai 26 Juli mendatang. Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyebut ada dua alasan di balik keputusan penutupan kode broker tersebut.
Pertama, meningkatkan tata kelola pasar (market governance). Diharapkan ini akan mampu mengurangi praktek menggiring (herding behaviour) di pasar saham. Kedua, untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas trading. BEI mengatakan terjadi peningkatan frekuensi transaksi akhir-akhir ini.
BEI menilai keputusan mengurangi beban bandwidth, salah satunya dengan menyembunyikan kode broker, perlu segera dilakukan. Laksono memastikan investor masih bisa mengakses data transaksi lengkap di penghujung hari setelah pasar ditutup.
“Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa lain di dunia,” katanya lewat pesan teks, Kamis (25/2).