Selasa, 10 Mei 2022 19:30 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220510165942-532-795135/41-ribu-wajib-pajak-deklarasi-harta-rp8052-t-di-tax-amnesty-jilid-ii

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat deklarasi harta wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarelawan (PPS) atau tax amnesty jilid II mencapai Rp80,52 triliun per 10 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Deklarasi ini berasal dari 41.931 wajib pajak.

“PPS diikuti oleh 41.931 wajib pajak. Deklarasi harta Rp80,52 triliun,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor kepada CNNIndonesia.com.

Deklarasi harta terdiri dari harta dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp69,34 triliun, harta luar negeri Rp6,39 triliun, dan investasi Rp4,77 triliun. Dari deklarasi harta ini, pemerintah mengantongi pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp8,14 triliun.

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat deklarasi harta wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarelawan (PPS) atau tax amnesty jilid II mencapai Rp80,52 triliun per 10 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Deklarasi ini berasal dari 41.931 wajib pajak.
“PPS diikuti oleh 41.931 wajib pajak. Deklarasi harta Rp80,52 triliun,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor kepada CNNIndonesia.com.

Deklarasi harta terdiri dari harta dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp69,34 triliun, harta luar negeri Rp6,39 triliun, dan investasi Rp4,77 triliun. Dari deklarasi harta ini, pemerintah mengantongi pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp8,14 triliun.