Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak 2022 terkumpul hampir Rp 1.600 triliun. Salah satu capaian itu berkat harga komoditas yang melonjak drastis tahun ini bak ‘durian runtuh’.
Berikut 3 faktanya:

1. Penerimaan Pajak Rp 1.580 T
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan penerimaan pajak 2022 sejauh ini sudah terkumpul Rp 1.580 triliun.

“Insyaallah 2022 exit target. Tahun ini saja sudah hampir Rp 1.600 triliun nih saya dapat hari ini, Rp 1.580 (triliun) kalau nggak salah,” kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, dikutip Rabu (7/12/2022).

2. Penerimaan Pajak Capai Target
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp 1.485 triliun. Artinya realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 106,4% dari target.

Capaian itu memang sesuai perkiraan. Berdasarkan pengumuman resmi APBN KiTa, per Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target.

Baca juga:
Dirjen Pajak Bongkar ‘Dosa’ PNS DJP, Ratusan Orang Dipecat
3. Penerimaan Pajak 2022 Belum Final
Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan realisasi penerimaan pajak yang disampaikan Suryo dalam Hakordia 2022 merupakan perhitungan prognosa atas outlook 2022.

Secara resmi realisasi penerimaan pajak disebut akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN KiTa yang biasanya diadakan pada akhir bulan.

“Realisasi penerimaan pajak tahun 2022 belum final karena masih dipengaruhi oleh restitusi dan sebagainya. Capaian penerimaan pajak tahun 2022 akan disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konpers APBN Kita,” tutur Neil.

Source :

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6448366/3-fakta-penerimaan-pajak-tahun-ini-nyaris-rp-1600-triliun
Rabu, 07 Des 2022 18:00 WIB