14 Jul 2022, 17:30 WIB
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5014148/11-negara-deklarasi-perang-lawan-penggelapan-pajak-singapura-dan-macau-ikut
Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 11 negara dan yurisdiksi di Asia menandatangani deklarasi dalam upaya melawan penggelapan pajak. Perjanjian itu disebut Deklarasi Bali yang jadi bagian Asia Initiative.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Deklarasi Bali jadi upaya kesebelas negara di Asia untuk memerangi berbagai pelanggaran perpajakan. Ini juga akan berfokus pada upaya penanganan penggelapan pajak
“Hari ini, 11 negara dan yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang menunjukkan satu momentum politik keberhasilan Asia Initiative,” katanya dalam konferensi pers di Bali International Convention Center, Kamis (14/7/2022).
“(Perjanjian ini) merupakan simbol kolektif dan upaya regional untuk memerangi penghindaran pajak dan pelanggaran finansial lainnya,” tambahnya.
Bendahara negara ini kembali menegaskan, upaya perlawanan terhadap penghindaran pajak tak akan berhenti disini. Kedepannya, ia akan terus memanfaatkan data guna menelusuri berbagai pelanggaran keuangan.
“Pemerintah Indonesia tidak akan berhenti, kita akan terus melanjutkan oenggunaan data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak guna menekan aktivitas melalui penempatan aset-aset dan aliran keuangan gelap,” tegasnya.
Sri Mulyani menekankan, dalam upaya ini, diperlukan kolaborasi berbagai negara. Maka, dalam Asia Initiative dilakukan perjanjian antara 11 negara. Meski, ia mengaku seremoni ini perlu juga didukung oleh kemampuan administrasi bisnis yang sejalan.
Daftar 11 Negara
Informasi, 11 negara atau yurisdiksi Asia merupakan anggota Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Seluruhnya menandatangani Bali Declaration dan menjadi founding members Asia Initiative.
Daftarnya;
1. Indonesia
2. India
3. Jepang
4. Singapura
5. Brunei
6. Korea
7. Malaysia
8. Maldives
9. Thailand
10. Macau
11. Hong Kong