Senin, 07 Mei 2018 / 08.22 WIB

http://www.pajak.go.id/pemberitahuan-down-time-aplikasi-e-nofa-dan-e-faktur

Diinformasikan kepada Pengusaha Kena Pajak bahwa sehubungan dengan persiapan implementasi e-faktur desktop versi 2.1 akan dilakukan down-time pada aplikasi e-Nofa dan e-Faktur yang akan dimulai pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 jam 17.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 jam 07.00 WIB.

Dengan demikian selama masa down-time tersebut Pengusaha Kena Pajak tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, terutama untuk pelayanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dan permintaan persetujuan (upload) e-Faktur. Aplikasi e-Faktur Desktop tetap dapat digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111.